Tentang Kewajiban Legislator Menggunakan Akta Pengadilan, DPR: Cukup Surat Keterangan Tertutup.

Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, mempertanyakan syarat calon anggota legislatif (bacaleg) menggunakan nama pengadilan.

Menurutnya, hal itu tidak perlu.

Surat bermaterai cukup.

Hal itu disampaikan Gospardi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri dan pelaksanaan pemilihan di Gedung MPR Senayan, Jakarta pada Rabu (12 April 2023).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia diketahui mensyaratkan sertifikasi pengadilan sebagai syarat pendaftaran caleg untuk memastikan bahwa yang mendaftar sebelumnya sudah pernah divonis.

“Kondisi ini tidak pernah bisa dipidana dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Hashem, anggota Partai Reformasi Demokratik.

“Masalahnya siapa yang pernah dihukum dan siapa yang pernah dihukum, siapa yang tahu pengadilannya. Jadi kita masih butuh surat keterangan dari pengadilan,” kata Hashim.

Sebagai tanggapan, Gaspardi menganggap cukup menggunakan pernyataan tertutup tanpa pernyataan tertulis dari pengadilan.

Gaspardi mengatakan, “Pernyataan orang tersebut nantinya akan muncul siap untuk didiskualifikasi dari pencalonan atau Intertime Alternative (PAW).”

“Tidak ada yang berani melakukan itu. Mungkin ini solusi yang tepat,” imbuhnya.

Sebagai acuan, Pemilu 2024 tidak memerlukan SKCK saat mendaftar ke KPU.

Dalam Rancangan Peraturan KPU DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten tentang pencalonan anggota, poin SKCK tidak masuk dalam daftar persyaratan dokumen administrasi.

Idham Holik, Koordinator Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, membenarkan bahwa SKCK tetap diburu oleh para caleg, namun dengan syarat harus mengeluarkan pernyataan pengadilan bahwa mereka tidak pernah divonis lebih dari lima tahun penjara. .

Surat Keterangan Pengadilan ini merupakan salah satu persyaratan administrasi yang harus disampaikan oleh DPR kepada KPU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Courier Blog by Crimson Themes.