POLIGAMI ANTARA SUNNAH DAN EGO SUAMI
Bicara poligami yang terbayang oleh kita adalah seorang laki-laki bajingan, tukang kawin atau lebih lugasnya laki-laki pengumbar sex. Tapi bagaimana pula penilaian dan anggapan kita bila yang melakukan poligami itu justru berasal dari kalangan kaum terhormat dan terkemuka. Katakanlah Aa Gym yang notabene dari golongan alim ulama, tentu kita akan sulit membuat penilaian. Termasuk dalam kategori suami bagaimana sebenarnya Aa Gym. Ini pulalah uniknya. Poligami lebih sering dilakoni oleh kalangan alim ulama yang memiliki pengkajian agama yang lebih luas dari masyarakat kebanyakan.
Ketika mereka dihadapkan pada pertanyaan tentang poligami menurut pandangan islam, mereka selalu mengedepankan argument atau alasan-alasan pembolehan agama, bahwa seorang laki-laki dibenarkan untuk memiliki istri lebih dari satu. Ini pulalah yang selalu menjadi perdebatan karena dianggap telah merampas hak kemerdekaan dan kebahagiaan kaum perempuan.
Suatu waktu saya bertanya pada seorang laki-laki yang berpoligami. Mengapa anda berpoligami, padahal anda memiliki sebuah keluarga yang harmonis, istri yang cantik serta anak-anak yang cerdas. Saya menunggu jawaban nya yang mungkin akan mendiskriditkan istrinya. Tapi ternyata tidak, justru jawabannya terlalu klise, ”mengikuti sunnah rasul”. Sebagai perempuan awam, timbul pertanyaan dalam hati saya. Benarkah Rasulullah mensunnahkan umatnya dari kaum laki-laki untuk beristri lebih dari satu? Padahal, sperti yang kita ketahui, Rasulullah memberikan penghargaan teramat tinggi bagi kaum perempuan . Sehingga ketika seorang sahabat bertanya siapa yang pertama saya muliakan ya Rasulullah ?. Rasulullah menjawab “ibumu,” rasulullah menjawab pertanyaan itu sampai tiga kali , “ibumu, ibumu dan ibumu” .
Sebenarnya, poligami hanya menimbulkan kesengsaraan baik fisik, ekonomi ataupun perasaan terhadap perempuan dan anak. Seorang istri yang mengetahui suaminya berpoligami, dia bisa megajukan gugatan cerai kepada suaminya. Tetapi, bagaimana dengan anak? Bagi isteri, mungkin istri akan berubah status menjadi mantan istri dari suaminya. Tetapi anak, bisakah dia menjadi mantan anak dari ayahnya? Tentu tidak. Dia akan menyandang predikat anak dari keluarga broken home. Dari konteks kehidupan berumah tangga, istri hanya dijadikan alat pemuas nafsu laki-laki, alat reproduksi untuk menghasilkan produk keturunan. Bila istri sakit dan tidak dapat melayani kebutuhan sex suami, maka suami dengan enteng beralasan untuk menikah lagi. Inilah bentuk kurangnya penghargaan dan penghormatan terhadap perempuan .
Laki-laki yang berpoligami adalah laki-laki yang tidak memiliki rasa tanggung jawab ( sense of responsibility) terhadap istri dan anak. Sebab tanggung jawab seorang suami bukan hanya sebatas pemenuhan kebutuhan materi, tetapi ada yang lebih prinsipil dari hanya sekedar materi.
Pada suatu kasus. Sebut saja “si A” yang suaminya seorang pegawai negeri di salah satu instansi pemerintah. Suaminya memutuskan untuk berpoligami. Si A tidak dapat berbuat banyak. Andai ia mengadu perihal poligami suaminya kepada atasan tempat suaminya bekerja, itu sama halnya membalikkan periuk nasi. Sebab suami akan dipecat dari pekerjaannya. Namun, meminta cerai juga bukanlah pilihan terbaik. Sebab disamping tidak enak menyandang predikat janda, si A juga tidak tahu bagaimana harus menafkahi hidupnya dan anaknya. Karena apa? Si A tidak memiliki keahlian, bekal ilmu untuk mencari pekerjaan . Disinilah kelemahan perempuan yang selalu dimanfaatkan para suami, sebab ketergantungan para istri kepada suami.
Ketika poligami Aa Gym mengemukakan banyak orang terbelalak, bahkan tak percaya. Kepala negarapun bagai tersengat listrik. Sebab Aa Gym terlanjur menjadi panutan bagi masyarakat muslim negeri ini. Pemerintah atas himbauan SBY mengkaji kembali dan berencana merevisi undang-undang perkawinan. Kita tidak tahu bagaimana hasil dari revisi undang-undang tersebut nantinya. Tetapi yang jelas pemerintah akan dihadapkan pada dua sisi mata pisau, bila poligami dilarang secara hukum. Andai poligami dilarang, itu sama artinya pemerintah melegalkan prostitusi. Para suami akan memilih jajan di luar bersama pekerja seks komersial (PSK) dari pada berpoligami yang beresiko terkena sanksi hukum. Jadi yang mendesak yang harus dilakukan pemerintah bukanlah membuat UU anti poligami, tetapi bagaimana mencerdaskan perempuan bangsa ini dan memberi ruang gerak yang lebih luas kepada perempuan pada sector public juga pemerintahan.
Sudah saatnya kita menghilangkan pameo yang selama ini berkembang dan tertanam pada masyarakat bahwa istri hanya bertanggung jawab mengurus rumah tangganya. Sebab hal itu sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan dan peradaban zaman, dimana kita selalu mengusung hak-hak anak dan perempuan.
Jadikanlah agama sebagai landasan atau pondasi dalam rumah tangga untuk mencapai sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Jangan jadikan agama sebagai alasan pembenaran sesuatu yang menimbulkan kesakitan pada orang lain. Suami ibarat seorang nakhoda. Dia bertanggung jawab untuk mengendalikan kapal dan membawa penumpangnya untuk sampai ketujuan akhir dengan keadaan selamat. Sebab, kepadanya akan diminta pertanggung jawaban oleh sang Khalik bagaimana ia menyantuni anak dan istrinya ketika di dunia. Nah, bila ingin tercapai keluarga yang harmonis, maka jalinlah komunikasi yang baik antara istri, anak dan suami. Serta pedekatan diri pada Allah.
Oleh : Susanna Dewi
KPUK Bungoeng Han Layee.Uj.Batee.
Aceh Besar.






















