PEREMPUAN BUTA AKSARA JADI KORBAN KDRT
Oleh : Darlina, S.Si
Guru MAN Rukoh Banda Aceh
UNESCO salah satu lembaga PBB yang bergerak dalam bidang pendidikan melaporkan bahwa salah satu permasalahan dunia sekarang ini adalah masih tingginya tingkat buta aksara. Laporan ini menyiratkan bahwa satu diantara tujuh orang penduduk dunia masih buta aksara dan mayoritasnya adalah perempuan. Hal ini terutama ditemui di negara-negara yang belum dan sedang berkembang.
Menurut Muhammad A Hakim, data dari Education for All Global Monitoring Report 2005 juga menunjukkan bahwa di seluruh dunia, sekitar 799 juta orang dewasa buta huruf dan 2,3 % diantaranya atau sekitar 18,4 juta tinggal di Indonesia. Ini membuat negara kita sebagai salah satu negara dengan populasi buta huruf terbesar di dunia. Dengan kata lain, laporan itu juga menyatakan bahwa Indonesia termasuk Negara yang memiliki literasi (keterbacaan) yang rendah.
Masalah buta aksara merupakan masalah yang sudah terjadi sejak ratusan yang lalu. Kebuta-aksaraan sangat terkait dengan kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan serta ketidakberdayaan suatu masyarakat. Ini sangat berkaitan dengan sejarah suatu bangsa. Umumnya Negara-negara miskin dan korban jajahan oleh negara-negara lain memiliki penduduk dengan tingkat buta aksara yang tinggi.
Lagi-lagi kemiskinan menjadi awal permasalahan. Apakah Indonesia termasuk Negara yang miskin? Dengan kelimpahan sumber daya alam di darat hingga sampai di laut, dari perut bumi hingga daerah tropis dengan kelimpahan mataharinya?. Indonesia adalah Negara yang kaya. Kaya sumber daya alamnya, kaya budaya, kaya bahasa, kaya suku dan juga kaya koruptor.
Telah banyak program pemerintah kita lihat dan kita dengar, bahkan melakukan study banding ke luar negri dalam masalah pendidikan. Tapi apa yang dibawa dari hasil study banding itu?
Sampai saat ini masih banyak anak Indonesia yang bersekolah harus menyeberang sungai tanpa jembatan yang wajar atau bahkan anak-anak Indonesia yang tidak melanjutkan sekolahnya karena harus membantu orang tua dalam mencari nafkah. Semua ini yang menyebabkan Indonesia memiliki angka tinggi dalam buta aksara.
Upaya Pemberantasan Buta Aksara
Upaya pemberantasan buta aksara saat ini dilakukan berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 5 tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.
Pemberantasan buta aksara merupakan pekerjaan yang tidak mudah, namun juga tidak mustahil dilakukan. Seperti di Kuba, sebuah Negara komunis tingkat melek aksaranya sangat tinggi. Di tahun 2004 tingkat melek aksara penduduk berusia 15 tahun keatas mencapai 99,8 %, sehingga Negara ini menempati urutan Human Development Index (HDI) ke 50. Suksesnya Kuba memberantas buta aksara patut diacungkan jempol. Peran utama pemimpinnya Fidel Castro yang langsung melakukan gerakan pemberantas buta aksara. Kurang dari satu tahun setelah menyatakan kemerdekaan negaranya pada tahun 1959.
Castro merekut 120.000 guru yang bekerja secara sukarela. Sebagian besar diantaranya merupakan pelajar SMA muda. Para guru disebar keseluruh negeri untuk mengajar penduduk membaca, menulis dan berhitung. Ide Castro sangat sederhana dan telah terbukti hasilnya, tanpa melalui perjalanan study banding para pejabat-pejabatnya untuk melihat pendidikan di Luar Negeri yang belum tentu dapat dipraktekkan di negaranya. Alangkah positifnya bila dana perjalanan study banding ke luar negeri yang dilakukan oleh para pejabat di Indonesia diberikan kepada para sukarelawan yang terjun ke daerah-daerah untuk menuntaskan buta akasara bagi rakyat Indonesia. Bukankah salah satu misi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa? Yang juga hal ini ditegaskan dalam pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan pentingnya pembangunan dalam bidang pendidikan, karena pendidikan dan pengajaran merupakan salah satu hak warga Negara.
Langkah Pemerintah Indonesia dalam Menuntaskan Buta Aksara
Dalam kurun waktu tahun 1971-1980, selama 9 tahun, tingkat pemberantasan buta aksara 0,17 % pertahun. Selama 10 tahun berikutnya naik menjadi 1,76 % pertahun. Tingkat pemberantasan buta aksara naik selama periode tahun 1990-1993 dan 1993-2000 masing-masing sebesar 4,57 dan 6,29 % pertahun. Sementara itu pada tahun 2006 tingkat pemberantasan buta aksara ini meningkat tajam menjadi 13,5 persen, sehingga penderita buta aksara pada tahun 2006 hanya tinggal 12,88 juta orang, turun dari tahun sebelumnya sebesar 14,89 juta orang. Dengan target penurunan angka buta aksara menjadi 7,7 juta orang pada akhir tahun 2009 berarti tingkat pemberantasan buta aksara selama periode tahun 2007-2009 harus mencapai 13,4 % pertahun. Angka yang tidak kecil dan menuntut kerja keras semua pihak, baik pihak pemerintah maupun pihak non pemerintah.
Untuk dapat mencapai target penurunan jumlah buta aksara sebesar itu, pemerintah sudah membuat beberapa strategi pemberantasan buta aksara yang diharapkan efektif dan efisien. Langkah pertama, memprioritaskan pemberantasan buta aksara di provinsi yang buta aksaranya tinggi yaitu propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya bergeser ke daerah yang buta aksaranya lebih rendah. Kedua, menerapkan pendekatan vertikal melalui penggunaan struktur pemerintahan untuk menggerakkan semua segmen masyarakat agar terlibat aktif dalam pemberantasan buta akasara, Ketiga, pendekatan horizontal melalui kerjasama dengan organisasi pemerintah, seperti organisasi sosial, keagamaan, perempuan, pemuda, pondok pesantren, dewan masjid, gereja, lembaga kemasyarakatan pusat kegiatan belajar mengajar serta organisasi lainnya. Keempat, melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi. Pemerintah sudah melibatkan 52 lembaga perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dalam program dan pengembangan percepatan pemberantasan buta aksara dengan bermacam pengembangan sistem pembelajar dan pengembangan bahan ajar yang melibatkan para mahasiswa melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kelima, melakukan integrasi program pemberantasan buta aksara dengan pemberantasan kemiskinan, antara lain program untuk komunitas adat terpencil, masyarakat kawasan transmigrasi dan lain-lain. Yang terakhir, melaksanakan sertifikasi pendidikan keaksaraan yang bersumber pada standar kompetensi keaksaraan serta pedoman penilaian hasil belajar keaksaraan untuk menjamin kualitas penyelenggara program pemberantasan buta akasara.
Sungguh suatu rencana kegiatan yang harus kita sambut dengan suka cita dan mendukung penuh atas program yang dibuat pemerintah Indonesia. Tentu saja kegiatan yang disusun pemerintah memerlukan biaya yang besar untuk benar-benar menuntaskan kebutaaksaraan. Disinilah harapan, doa dan dukungan kita terhadap pemerintah untuk benar-benar menjalankan program tersebut. Realisasi program ini lebih penting daripada merealisasikan gedung-gedung para pejabat yang memang sudah mewah untuk di mewahkan lagi.
Perempuan Buta Aksara dan KDRT
Perempuan yang buta aksara banyak mengalami masalah dan kesengsaraan dirinya. Rasa rendah diri, mendapat upah yang sangat rendah di dunia kerja, tidak mampu mengembangkan bakat yang sebenarnya dimilikinya bahkan hilangnya rasa percaya diri. Kesemua ini berkumpul menjadi satu yang dikenal dengan keadaan pasrah atau “nrimo” (dalam bahasa Jawa). Banyak keadaan perempuan yang melek hurufpun mengalami kekerasan dalam rumah tangga(KDRT), tapi biasanya perempuan melek huruf ini mampu melaporkan peristiwa KDRT yang dialami kepada pihak luar (polisi dan aparat kampung) untuk mendapatkan perlindungan.dengan disertai bukti-bukti yang disimpan dan dicatat secara akurat.
Berbeda dengan perempuan buta aksara, KDRT yang dialaminya biasa disimpan dan ditutupi, karena mendapat ancaman dari pasangannya. Sehinnga KDRT dianggap lumrah dan merupakan masalah internal dalam keluarga. Keadaan ini diperparah dengan pengetahuan minim perempuan buta aksara terhadap informasi dan pengetahuan. Para pelaku dan korban KDRT kebanyakan tidak mengerti bahwa KDRT adalah tindakan yang bisa dikenai sanksi hukum.
Bahkan perempuan buta aksara merelakan suami kawin lagi karena para istri tidak bisa membaca ketika disodori surat oleh suami mereka, dan ternyata surat itu merupakan surat persetujuan untuk kawin lagi. Belum lagi harta-harta mereka diperjual belikan karena para perempuan buta aksara tidak memahami surat perjanjian yang ditandatanganinya. Ini menunjukkan keadaan buta aksara terutama bagi perempuan dapat membawa penderitaan yang tidak bertepi.



















